18 Maret 2009

Mekanisme Pasar Menurut Ibn Khaldun (1332-1383 M)
Pemikiran ibn khaldun tentang pasar termuat dalam buku yang monumental, Al-muqodimah, terutama dalam bab “harga-harga dikota-kota”. Ia membagi barang menjadi dua yakni barang yang pokok dan barang yang mewah. Menurutnya, jika dalam suatu kota yang berkembang dan jumlah penduduknya semakin banyak, maka harga barang-barang pokok akan turun dan harga barang-barang mewah akan naik. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya penawaran bahan pangan dan barang pokok lainnya sebab barang ini sangat penting dan dibituhkan oleh setiap orang sehingga pengadaanya akan diprioritaskan. Sementara itu harga barang mewah akan naik sejalan dengan meningkatnya gaya hidup yang mengakibatkan peningkatan terhadap barang mewah ini. Disini sebenarnya ibn khaldun menjelaskan pengaruh permintaan da penawaran terhadap tingkat harga. Secara lebih rinci ia menjelaskan pengaruh persaingan diantara konsumen dan meningkatnya biaya-biaya akibat perpajakan dan pungutan-pungutan lainnya terhadap tingkat harga. Dalam buku tersbut ibn khaldun juga mendeskripsikan pengaruh kenaikan dan penurunan penawaran terhadap tingkat harga. Ia mengatakan, “jika barang-barang yang tersedia sedikit, maka harga-harga akan naik. Namun, jika jarak antar kota dekat serta aman untuk melakukan perjalanan, maka akan banyak barang yang akan diimpor sehingga ketersediaan barang-barang akan melimpah dan harga-harga akan turun”. Pengaruh tinggi rendahnya tingkat keuntungan terhadap prilaku pasar, khususnya produsen, juga mendapat perhatian dari ibn taimiyah . menurutnya, tingkat keuntungan yang wajar akan mendorong tumbuhnya perdagangan, sementara tingkat keuntungan yang terlalu reh, akan membuat lesu perdagangan. Para pedagang dan produsen lainnya akan kehilangan motivasi bertransaksi. Sebaliknya, jika tingkat keuntungan terlalu tinggi, perdagangn juga akan melemah, sebab akan menurunkan tingkat permintaan konsumen. Pemikiran Ibn Taimiyah Mengenai Mekanisme Pasar
Pemikiran abn taimiyah mengenai mekanisme pasar ini akan banyak ditemui terutama dalam kitabnya yang berjudul Al-hisbah fi’I Al-Islam dan Majmu’ Fatawa. Pandangan ibn taimiyah terhadap hal ini sebenarnya terfokus pada masalah penggerakan harga yang terjadi pada waktu itu, tetapi ia letakan dalam kerangka mekanisme pasar. Secara umum, beliau telah menunjukan keindahan mekanisme pasar sebagai mekanisme ekonomi, disamping segala kelemahannya.ibn taimiyah berpendapat bahwa, kenaikan harga tidak selalu disebabkan oleh ketidak adilan dari pada pihak penjual atau pedagang, sebagai mana banyak dipahami pada zaman tersebut. Ia menunjukan bahwa harga merupakan hasil interaksi hukum permintaan dan penawaran yang terbentuk karena beberapa factor yang komplek. Dalam al-Hisbahnya, ibn Taimiyah membantah anggapan ini dengan mengatakan, “naik dan turunya harga tidak selalu disebabkan oleh adanya zulm dari beberapa bagian pelaku interksi. Terkadang penyebabnya adalah defisiensi dalam produksi atau penurunan terhadap barang yang diminta, atau tekanan pasar. Oleh karena itu, jika permintaan terhadap barang-barang terebut menaik sementara ketersediaan /penawaranya menurun, maka harga akan naik.sebaliknya, jika ketersediaan barang-barang manaik dan permintaan terhadapnya menurun, maka harga barang tersebut akan turun juga. Kelangkaan (scarcity) dan keberlimpahan (abundance) barang mungkin bukan disebabkan tindakan yang tidak adil atau bukan. Hal itu adalah kehendak Allah yang telah menciptakan keinginan dalam hati manusia”. Dalam kitab al-fatawa, ibn Taimiyah juga memberikan penjelasan yang lebih rinci tentang bebrapa factor yang m,empengarhi permintaan (demand), dan kemudian tingkat harga (price). Beberapa factor tersebut yakni : Keinginan orang (al-raghabah) terhadap barang-barang sering kali berbeda-beda. Prbedaan ini dipengaruhi oleh berlimpah atau langkanya barang yang diminta tersebut (al-mathlub). Suatu barang akan disukai apabila ia langka dari pada tersedia dalam jumlah yang berlebihan. Jumlah orang yang meminta (tullab) juga mempengaruhi harga. Jika jumlah orang yang meminta(tullab) suatu barang berjumlah besar , maka harga relative akan tinggi dibandingkan dalam jumlah sedikit tullabnya. Harga akan dipengaruhi oleh kuat atau lemahnya kebutuhan terhdap barang itu, selain juga besar dan kecilnya demand. Harga juga akan bervariasi menurut kualitas pembeli tersebut (al-mu’awid). Tingkat harga juga dipengaruhi oleh jenis (uang) pembayaran yang digunakan dalam transaksi jual beli. Jka uang yang diterima adalah uang yang diterima luas (naqd ra’ij), maka kemungkinan harga akan lebih rendah dibandingkan dengan menggunkan uang yang kurang diterima luas. Hal diats terjadi karena tujuan dari suatu transaksi harus menguntungkan penjual dan pembeli. Jika pembeli memiliki kemampuan m,embayar dan dapat m,emenuhi semua janjianya, maka transaksi akan lebih mudah dan lancer dibandingkan dengan yang sebaliknya. Tingkat kemampuan dan kredibilitas pembeli berbeda-beda, dan hal ini berlaku pada pembeli dan penjualnya, penyewa dan yang menyewakanya, dan sipa saja. Objek suatu transaksi terkadang suatu fisik ataupun tidak. Tingkat harga yang terlihat nyata (fisik) akan lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak nyata. Hal yang sama dapat diterapkan untuk pembeli yang kadang-kadang dapat membayar karena memiliki uang, tetapi kadang-kadang merak tidak memiliki uang dan ingin meminjam. Harga yang pertama memungkinkan lebih rendah dari pada harga yang kedua ini. Kasus ynag sama dapat diterapkan pada orang ynag menyewakan suatu barang. Kemungkinan ia berada dalam posisi sedemikian rupa sehingga penyewa dapat memperoleh manfaat tanpa tambahan biaya apapun. Namun kadang-kadang penyewa tidak dapat memperoleh manfaat ini jika tanpa tambahan biaya, misalnya seperti yang terjadi di desa-desa yang dikuasai peninndas atau perampok atau suatu tempat diganggu binatang-binatang pemangsa. Sebenarnya harga (sewa) tanah seperti itu tidak sama dengan harga tanah yang tidak membutuhkan biaya-biaya tambahan ini. Pernyataan-pernyataan diatas sesungguhnya menunjukan kompleksitas peanetu harga di pasar. Pada poin pertama inb Taimiyah secara implisit menunjukan peranan ekpektasi terhadap permintaan, kemudian terhadap harganya. Menurutnya, keinginan seseorang terhadap sustu barang dipengarui oleh ketersediaan barang tersebut. Jika ketersediaan barang langka , maka masyarakat khawatir bahwa ketersediaan esok akan lebih langka jadi mereka meningkatkan permintaan barang tersebut pada saat ini.