14 Juni 2009

profil kalas ekonomi islam B

The Students Of Economic Class B Economi Majoring On The Story Of Antah Barantah Country………
Disuatu negara hiduplah suatu pemerintahan yang mereka deklarasikan dengan nama EI BSmart. Negara tersebut menganut system pemerintahan Trias politika. Fluktuasi perEkonomian yang merupakan implikasi krisis global membuat syeikh Maulana membuat regulasi Sof I-n lend credit, demi menguatkan nilai mata uang Anita-r Negara dan daerah terutama didaerah lembah tambang yang bernama “emas Ruc-han”.
Rizalisasi regulasi tersebut akhirnya menguatkan nilai uang mereka sebesar 2000 (alfaen) perpekan dan semakin memperbaiki perekonomian Negara tersebut. Pardi gangan pun meningkat yang tadinya lesu dan hampir bangkrut bermalik arah dengan naiknya demand of power.
GNP menjadi naik ditandai dengan semakin banyak masyarakat yang memiliki harta(-nto) sehingga mereka ber santi-santai dan tidak begitu ngoyo dalam beraktivitas, terutama dihari jum’iat-i. jika terdengar suara azan, mereka segera meninggalkan b-adhar bazar dan mereka khusyu dalam muhayat-I isi khutbah jum’at agar terhindar dari anggoro murko yang dapat menghalangi mereka menuju jannah Allah swt, Ali-as masuk neraka.
Kemudian setelah selesai sholat jum’at, apa yang telah mereka dengar mereka aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kemozaleha-tan bersama bisa dicapai sehingga mobilitas kehidupan serasa balance antara rohaya-ni dan jasmaninya dan akhirnya falah pun akan dicapai yang menjadikan Negara berkembang dan maju rian-tora Negara yang lainnya. Made by Ali, the economic Islamic majoring and all of my friends can visit my web on www.sihabAli.blogspot.com

26 Mei 2009

PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ATAU REGIONAL (Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok pada mata kuliah ekonomi perencanaan)
Disusun oleh : Nama : M. Sihab Ali NPM : 06.21.04.0106 Nama : Anggoro Wulan Sari NPM : 06.21.04.0 Nama : Dian Indriyana NPM : 06.21.04.0 Prodi : Ekonomi Islam Semester : VI (Enam)
FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG 2009
KATA PENGANTAR Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat-Nya, karena berkat limpahan rahamat-Nya lah kami masih diberikan peluang untuk menikmati dan mengenyam bangku pendidikan tingkat tinggi hingga saat ini. Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada nabi Muhammad SAW selalu nabi penutup yang menjadi rujukan dalam mauidzatil khasanah dalam dakwah maupun dalam berkehidupan ekonomi. Rencana merupakan suatu proses berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan yang menjadi tujuan. Maka dalam rangka memenuhi suatu tuntutan dalam perkonomian yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Urgensinitas disiplin ilmu ini sangat dibutuhkan guna pembangunan yang terarah dan dapat membantu mengentaskan multi krisis yang sedang melanda. Selain profesionalitas dalm bidang ilmu ini atau apapun, tak lupa nilai-nilai etik keislaman dalam berbagai perekonomian harus tetap dijunjung tinggi sebagai salah satu cermin prodi yang sedang kita jalani. Dan pada akhirnya, kami ucapkan terima kasih kepada ibu Erna selaku dosen mata kuliah ini yang senantiasa membimbing kami dalam belajar terutama mata kuliah ini. Kritik dan saran yang membangun kami buka dengan seluas-luasnya demi kebaikan makalah kami kedepan. Semoga makalah ini berguna bagi kami khususnya dan bagi para pembaca pada umunya. Bandar Lampung, 08 mei 2009 Penyusun
BAB II PEMBAHASAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ATAU REGIONAL
Pengertian Daerah Sebelum kita membahas masalah perencanaan dan pembangunan daerah ini, ada bainya kita bahas lebih dahulu pengertian daerah (regional). Pengertian daerah-daerah berbeda-beda tergantung pada aspek tinjaunya. Dari aspek ekonomi daerah mempunyai tiga pengertian pengertian yaitu : suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi dan diberbagai pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendadapatan per kapitanya, social budayanya, geografisnya dan sebagainya. Daerah dalam pemgertian ini disebut daerah homogen suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah seperti ini disebut daerah nodal suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu administrasi tertentu seperti propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya. Jadi daerah disini didasarkan pada pembagian administrasi suatu Negara. Daerah dalam pengertian ini dinamakan daerah perencanaan atau daerah administrasi.
Dalam praktek, jika kita membahas perencanaan pembangunan daerah, maka pengertian yang ketiga tersebut diatas yang lebih banyak digunakan, karena : dalam melaksanakan kebijakan dan rencana pembangunan daerah diperlukan tindakan-tindakan dari berbagai lembaga pemerintah. Oleh karena itu, akan lebih praktis jika Negara dipecah menjadi beberapa daerah ekonomi berdasarkan stuan administrative yang ada Daerah yang batasanya ditentukan secara administrative lebih mudah dianalisi, karena biasanya pengumpulan data diberbagai daerah dalam suatu Negara, pembagianya didasarkan pada satu administratif.
Kegiatan ekonomi bisanya tersebar diseluruh wilayah suatu Negara. Namun demikian, dalam kenyataannya ilmu ekonomi sangat sedikit memprhatikan dan menganalisis mengapa setiap daerah mempunyai corak dan tingkatan perkembangan kegiatan ekonomi yang berbeda. Pengembangan motoda yang menganalisis perekonomian suatu daerah penting kegunaanya untuk mengumpulkan data tentang perekonomian suatu daerah yang bersangkutan serta proses pertumbuhanya, yang kemudian dapat dipakai sebagai pedoman untuk menentukan tindakan-tindakan apa yang harus diambil untuk mempercepat laju pertumbuhan yang ada. Namun beberapa hal yang harus diakui, menganalisis perekonomian suatu daerah sangat sulit dilakuakan karena: a. data tentang daerah sangat terbatas terutama kalau daerah dibedakan berdasarkan pengertian daerah nodal b. data yang tersedia umumnya tidak sesuai dengan data yang dibutuhkan untuk mrnganalisis daerah, karena data yang terkumpul biasanya ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan ananlisis perekonomian secara nasional. c. data perekonomian suatu daerah sangat sukar dikumpulkan, sebab perekonomian daerah lebih terbuka dibanding dengan perekonomian nasioanal d. bagi NSB, disamping kekurangan data sebagai kenyataan umum, data yang terbatas itu pun banyak yang sulit untuk dipercaya, sehingga menimbulkan kesulitan dalam analisis yang memadai tentng keadaan perekonomian sutu daerah. Kalau analisis pembangunan nasional dibandingkan dengan analisis pembanguanan darah, maka akan tampak bahwa analisis pembangunan daerah sangat tertinggal, baik ditinjau dari cakupan ataupun kedalamanya. Perlunya Campur Tangan Pemerintah Setelah para ahli terutama para ekonom, menyadari bahwa mekanisme pasar tidak mampu menciptakan penyesuaian dengan cepat kalau terjadi perubahan, serta tidak mampu menciptakan laju pembangunan yang cepat terutama di NSB, mereka mulai sadar bahwa camprur tangan pemerintah, terutama dalam pembangunan mekanisme pasar terhadap pembangunan daerah saerta menjaga agar pembangunan dan hasil-hasilnya dapat dinikmati berbagai daerah yang ada.
Keadaan social ekonomi yang berbeda disetiap daerah membawa implikasi bahwa cakupan campur tangan pemerintah dalam tiap daerah berbeda pula. Perbedaan tingkat pembangunan antar daerah, dan jika hal ini di biarkan akan menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan bagi suatu Negara.gagasan ini timbul setelah melihat keyataan bahwa kalau perkembangan ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar, biasanya cenderung untuk memperbesar dan bukanya memperkecil ketidak merataan antar daerah, karena kegiatan ekonomi akan menumpuk pada tempat-tempat dan daerah tertentu. Sedangkan daerah yang lain akan semakin tertinggal. Untuk itu, hal yang perlu dilakukan pemerintah darah adalah memmberikan kebebasan kepada setiap orang /badan untuk berusaha (pada lokasi yang telah diperkenankan), tidak mengeluarkan peraturan yang menghambat pergerakan orang dan barang, tidak membuat tariff pajak yang tinggi dari tariff daerah yang lain sehingga pengusaha enggan berusaha didaerah tersebut, menjaga keamanan dan ketertiban, menyediakan berbagai fasilitas yang memadai dan membuat prosedur yang tidak rumit.[1]
Adapun perpindahan modal cenderung menambah ketidak merataan. Didaerah yang sedang berkembang, permintan barang dan jasa akan mendorong naiknya investasi yang pada akhirnya akan menaikan pendapatan. Menurut A. Tony Prasentiantono salah satu yang dapat mempengaruhi konjungtur rupiah adalah kondisi objektif perekonomian domestic, yang ditunjukan oleh sejumlah indicator ekonomi riil. Kalau investasi melaju, maka sektor perbankan akan bergairah, inflasi akan dapat ditekan dan secara otomatis rupiah akan mengalami kenaikan nilai tanpa disuruh.[2] hal ini secara tidak langsung akan mempengruhi perekonomian secara makro. Sebaliknya didaerah-daerah yang kurang berkembang, permintaan akan investasi rendah yang akan berimplikasi pada rendahnya pendapatan masyarakat. Semua perubahan daerah-daerah yang dirugikan yang timbul karena adanya ekpansi ekonomi disuatu daerah disebut backwash effect, sedangkan apabila ada daerah yang diuntungkan karena ekpansi ekonomi disebut spread effect. (Myrdal 1957)
Sedangkan menurut Hirshman (1958), daerah disuatu Negara dapat dibedakan menjadi daerah kaya dan daerah yang miskin. Jika perbedaan kedua daerah tersebut semakinmenyempit, berarti terjadi ombas balik (trickling down effect). Sedangkan jika perbedaan kedaua daerah tersebut semakin manjauh, maka terjadi proses pengkutuban (polarization effect). Konklusi dari pendapat secara tersurat bahwasanya jika perekonomian diserahkan kepada mekanisme pasar akan mempunyai multi implikasi baik bagi daerah miskin atau pun daerah maju yakni : o Daerah-daerah miskin tersebut akan mengalami kesulitan-kesulitan dalam membangun sector industrinya o Daerah daerah miskin tersebut akan mengalami kesulitan dalam merubah struktur ekonominya yang tradisonal sehingga senantiasa mengalami kebiasan dan bertendensi pada sector primer o Hal diatas akan menimbulkan terjadi perpindahan yenaga kerja kearah daerarah yang maju, terutama pada usia produktif (usia muda) yang berjiwa dinamis dan onovatif o Daerah maju harus menampung penduduk dari daerah miskin, lama kelamaan daerah maju akan menjadi padat, yang memaksa pemerintah untuk mengeluarkan pengeluaran yang besar untuk sarana publik o Daerah-daerah ini akan mengalami masalah-masalah social akibat dari semakin padatnya penduduk. Dalam hal ini ada dua kubu yakni yang pro serta ada yang kontra dalam peranan pemerintah dalam uapaya pembangunan daerah, yakni : o Kelompok yang percaya bahwa mekanisme pasar akan mampu menciptakan perkembangan yang harmonis antar daerah. o Campur tangan pemerintah justru akan mempengaruhi efisensi ekonomi apabila ditinjau dari keruangan dan kewilayahan o Tindakan seperti itu dianggap sebagai membantu yang gagal dan menghukum yang sukses. Sedangkan dipihak yang pro atau setuju dengan akut campurnya pemerintah dalam pembangunan daerah adalah Bila perekonomian dikendalaikan oleh mekanisme pasar, akan timbul kaedaan yang menghambat perkembangan ekonomi daerah terbelakang dengan akibat keseluruhan wilayah Negara tidak berkembang secara otomatis. Dalam mekanisme pasar, keputusan tentang lokasi kegiatan ekonomi didasarkan pada metode coba-coba (trial error)
Campur tangan pemerintah sangat dibutuhkan oleh daerah-daerah yang sedang berkembang, mengingat efisiensi kegiatan ekonomi masih rendah sehingga kurang sanggup bersaing denagan daerah yang sudah maju. Namun sifatnya sementara, bila daerah tersebut sudah mampu berkembang dan sudah padai mengelola aktivitas ekonominya maka diharapkan dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari pemerintah lagi Menghemat pengeluaran pemerintah untuk pembangunan untuk pembangunan di masa mendatang.
Mengingat tujuan pembangunan bukan hanya bersifat ekonomi, tetapi juga bersifat sosial politik. Jika kegiatan ekonomi hanya berpusat pada satu daerah, akan membawa masalah yang cukup rumit. Daerah yang maju akan mengalami kesesakan dan berimplikasi pada banyak nya masalah sosial dan biaya untuk menanggulangi hal tersebut tidak lah sedikit. Hal tersebut dapat diatasi dengan menyebarkan pembangunan keseluruh daerah. Pembangunan daerah-daerah miskin dapat mengurangi percepatan perkembangan didaerah maju dengan akibat dapat mengurangi masalah sosial yang akan dihadapi dikemudian hari. Disamping itu, dengan asumsi ini, kebudayaan masyarakat setempat akan terjaga kerena masyarakat tidak lari ke daerah-daerah yang lain yang lebih maju dalam rangka meningkatkan pendapatanya. Dari kesimpulan kedua pendapat diatas maka yang paling efisien dilakukan dalam pembangunan daerah adalah ikut campurnya pemerintah, karena hal ini memiliki manfaat yang tinggi, disamping mencegah apriori deskriminasi masyarakat juga akan mengurangi adanya patologi sosial serta kesenjangan antara daerah yang maju dengan daerah yang miskin. Disamping itu pula, hal ini akan menjaga kelestarian buadaya dan kesetabilan politik karena syarat mutlak pembangunan Negara adalah kesetabilan dalam setiap aspek. Dalam analisis keseimbangan umum antar segmen ini juga menampilkan bagaimana perubahan pada satu segmen mempengaruhi[3] keseimbangan di segmen yang lain. Bias diartikan perbedaan segmen perkotaan dengan segmen pedesaan atau segmen kelompok maju dengan segmen kelompok terbelakang, katika kedua segmen ini hidup dalam lingkungan ekonomi yang sama, keseimbagan yang mereka dapatkan saling terkait. Meskipun komoditas yang mereka konsumsi maupun produksi tidaklah sama namun diasumsikan komoditas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh kedua segmen merupakan komoditas-komoditas yang memiliki tingkat subtitusi yang tinggi. Corak Pembangunan Daerah Atau Regional Perbedaan kondisi daerah membawa implikasi bahwa corak pembangunan yang diterapkan juga berbeda. Jika akan membangun suatu daerah kebijakan yang harus diambil harus sesuai dengan kondisi daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu, penelitian yang mendalam tentang keadaan tiap daerah harus dilakuakan untuk mendapatkan data dan informasi yang berguna bagi penetuan perencanaan pembangunan daerah yang bersangkutan. Secara global, dapat dikatakan bahwa regionalisasi kegiatan ekonomi dapat berhubungan erat dengan pola perkembangan, jenis ekonomi, dan perubahan peranan berbagai kegiatan ekonomi itu dalam keseluruhan kegiatan ekonomi. Jika peran suatu kegiatan ekonomi (produksi) meningkat, berarti perannya bertambah penting. Memperhatikan pola pembangunan daerah-daerah Negara maju, maka yang diutamakan adalah perkembangan di sector produksi, sebab sector produksi dapat mrningkatkan penggunaan sumber-sumber yang tersedia untuk pembangunan daerah. Disamping itu, masih ada hal-hal yang mrndorong Negara-negara maju untuk lebih menekankan pembangunan sector industri di daerah yaitu : Pada umumnya sector pertanian mereka sudah mampu memproduksi keperluan hidup masyarakat sehari-hari, bahkan sudah banyak yang sudah diekspor.megingat kurang mrnguntungkan harga komoditas pertanian di pasar internasional yang kurang menguntungkan maka kurang bijaksana mengembangkan sector pertanian secara terus menerus yang akan berdampak pada kelebihan produksi
Mengembangkan sector industri jauh lebih menguntungkan, sebab pasar produknya sudah cukup tersedia, serta factor-faktor yang dibutuhkan dalam rangka efisiensi kerja telah tersedia sehingga memberikan keuntungan untuk bersaing dipasar dunia Keadaan prasarana yang sudah ada sangat baik sehinga biaya untuk pengembangan industri jauh lebih murah dibandingkan pengembangan disektor pertanian. Sebaliknya daerah-daerah NSB pada umumnya merupakan daerah pertanian, karena itu sector yang baik untuk dikembangkan adalah sector petanian dengan alas an : Ø Sebagian besar kehidupan masyarakat adalah dari sector pertanian Ø Kalau kemiskinan didaerah pertanian dibiarkan, akan terjadi arus urbanisasi yang dapar menyebabkan pengangguran Ø Jika dilakukan pembangunan di sector industri, perkembangan sector ini kurang mampu untuk menampung pertambahan tenaga kerja yang senantiasa terjadi. Ø Sector pertanian perlu dibangun agar menghasilkan tambahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang selalu meningkat serta diekspor guna memperbanyak alokasi devisa.
Penekanan sector pertanian ini bukan mengabaikan pembangunan sector lain, terutama sector industri, semua sector saling menunjang yang sifatnya komplementer terutama sector pertanian dengan sector industri.
Dalam rangka mengembangkan sector pertanian daerah NSB, dibutuhkan berbagai macam sumber daya, seperti modal dan terutama tenaga-tenaga terampil dan terlatih. Mengenai modal disamping berasal dari tabungan masyarakat, dan dapat juga berasal dari pemerintah. Modal itu dibutuhkan disamping untuk memberikan fasilitas sarana dan prasarana juga untuk membantu pengembangan sector pertanian seperti, pengembangan bibit unggul, menghasilkan pupuk dan sebagainya.
BAB III KESIMPULAN
Dari pembahsan diatas, dalam bab ini kami dapat menyimpulkan bahwa : Pengertian daerah-daerah berbeda-beda tergantung pada aspek tinjaunya. Dari aspek ekonomi daerah mempunyai tiga pengertian pengertian yaitu : suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi dan diberbagai pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama.
suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah seperti ini disebut daerah nodal suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu administrasi tertentu seperti propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya. Dalam hal ini ada dua kubu yakni yang pro serta ada yang kontra dalam peranan pemerintah dalam uapaya pembangunan daerah, diantaranya yakni : o Kelompok yang percaya bahwa mekanisme pasar akan mampu menciptakan perkembangan yang harmonis antar daerah. o Campur tangan pemerintah justru akan mempengaruhi efisensi ekonomi apabila ditinjau dari keruangan dan kewilayahan o Tindakan seperti itu dianggap sebagai membantu yang gagal dan menghukum yang sukses. Sedangkan dipihak yang pro atau setuju dengan akut campurnya pemerintah dalam pembangunan daerah adalah Campur tangan pemerintah sangat dibutuhkan oleh daerah-daerah yang sedang berkembang, mengingat efisiensi kegiatan ekonomi masih rendah sehingga kurang sanggup bersaing denagan daerah yang sudah maju. Namun sifatnya sementara, bila daerah tersebut sudah mampu berkembang dan sudah padai mengelola aktivitas ekonominya maka diharapkan dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari pemerintah lagi
Mengingat tujuan pembangunan bukan hanya bersifat ekonomi, tetapi juga bersifat sosial politik. Jika kegiatan ekonomi hanya berpusat pada satu daerah, akan membawa masalah yang cukup rumit. Daerah yang maju akan mengalami kesesakan dan berimplikasi pada banyak nya masalah sosial dan biaya untuk menanggulangi hal tersebut tidak lah sedikit. Hal tersebut dapat diatasi dengan menyebarkan pembangunan keseluruh daerah. Pembangunan daerah-daerah miskin dapat mengurangi percepatan perkembangan didaerah maju dengan akibat dapat mengurangi masalah sosial yang akan dihadapi dikemudian hari. Disamping itu, dengan asumsi ini, kebudayaan masyarakat setempat akan terjaga kerena masyarakat tidak lari ke daerah-daerah yang lain yang lebih maju dalam rangka meningkatkan pendapatanya. Maka yang paling efisien dilakukan dalam pembangunan daerah adalah ikut campurnya pemerintah, karena hal ini memiliki manfaat yang tinggi, disamping mencegah apriori deskriminasi masyarakat juga akan mengurangi adanya patologi sosial serta kesenjangan antara daerah yang maju dengan daerah yang miskin. Disamping itu pula, hal ini akan menjaga kelestarian buadaya dan kesetabilan politik karena syarat mutlak pembangunan Negara adalah kesetabilan dalam setiap aspek.
BIBLIOGRAFI
Ekonomi Perencanaan. Diktat. IAIN Raden Intan Bandar Lampung. Tarigan Robinson. 2006. Ekonomi Regional. Jakarta : Bumi Aksara Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI). 2008. Ekonomi Islam. Jakarta. Rajawali Pers [1] Drs. Robinson Tarigan, M.R.P. Ekonomi Regional Teori dan Aplikasi. 2006.Bumi Aksara. Jakarta. Hlm 48-49 [2] A. Tony Prasetiantono. Rambu-Rambu yang Diabaikan. 2005. Buku Kompas. Jakarta. hlm. 258 [3] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI). Ekonomi Islam. 2008. Rajawali Pers. Hlm. 394

18 Maret 2009

Mekanisme Pasar Menurut Ibn Khaldun (1332-1383 M)
Pemikiran ibn khaldun tentang pasar termuat dalam buku yang monumental, Al-muqodimah, terutama dalam bab “harga-harga dikota-kota”. Ia membagi barang menjadi dua yakni barang yang pokok dan barang yang mewah. Menurutnya, jika dalam suatu kota yang berkembang dan jumlah penduduknya semakin banyak, maka harga barang-barang pokok akan turun dan harga barang-barang mewah akan naik. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya penawaran bahan pangan dan barang pokok lainnya sebab barang ini sangat penting dan dibituhkan oleh setiap orang sehingga pengadaanya akan diprioritaskan. Sementara itu harga barang mewah akan naik sejalan dengan meningkatnya gaya hidup yang mengakibatkan peningkatan terhadap barang mewah ini. Disini sebenarnya ibn khaldun menjelaskan pengaruh permintaan da penawaran terhadap tingkat harga. Secara lebih rinci ia menjelaskan pengaruh persaingan diantara konsumen dan meningkatnya biaya-biaya akibat perpajakan dan pungutan-pungutan lainnya terhadap tingkat harga. Dalam buku tersbut ibn khaldun juga mendeskripsikan pengaruh kenaikan dan penurunan penawaran terhadap tingkat harga. Ia mengatakan, “jika barang-barang yang tersedia sedikit, maka harga-harga akan naik. Namun, jika jarak antar kota dekat serta aman untuk melakukan perjalanan, maka akan banyak barang yang akan diimpor sehingga ketersediaan barang-barang akan melimpah dan harga-harga akan turun”. Pengaruh tinggi rendahnya tingkat keuntungan terhadap prilaku pasar, khususnya produsen, juga mendapat perhatian dari ibn taimiyah . menurutnya, tingkat keuntungan yang wajar akan mendorong tumbuhnya perdagangan, sementara tingkat keuntungan yang terlalu reh, akan membuat lesu perdagangan. Para pedagang dan produsen lainnya akan kehilangan motivasi bertransaksi. Sebaliknya, jika tingkat keuntungan terlalu tinggi, perdagangn juga akan melemah, sebab akan menurunkan tingkat permintaan konsumen. Pemikiran Ibn Taimiyah Mengenai Mekanisme Pasar
Pemikiran abn taimiyah mengenai mekanisme pasar ini akan banyak ditemui terutama dalam kitabnya yang berjudul Al-hisbah fi’I Al-Islam dan Majmu’ Fatawa. Pandangan ibn taimiyah terhadap hal ini sebenarnya terfokus pada masalah penggerakan harga yang terjadi pada waktu itu, tetapi ia letakan dalam kerangka mekanisme pasar. Secara umum, beliau telah menunjukan keindahan mekanisme pasar sebagai mekanisme ekonomi, disamping segala kelemahannya.ibn taimiyah berpendapat bahwa, kenaikan harga tidak selalu disebabkan oleh ketidak adilan dari pada pihak penjual atau pedagang, sebagai mana banyak dipahami pada zaman tersebut. Ia menunjukan bahwa harga merupakan hasil interaksi hukum permintaan dan penawaran yang terbentuk karena beberapa factor yang komplek. Dalam al-Hisbahnya, ibn Taimiyah membantah anggapan ini dengan mengatakan, “naik dan turunya harga tidak selalu disebabkan oleh adanya zulm dari beberapa bagian pelaku interksi. Terkadang penyebabnya adalah defisiensi dalam produksi atau penurunan terhadap barang yang diminta, atau tekanan pasar. Oleh karena itu, jika permintaan terhadap barang-barang terebut menaik sementara ketersediaan /penawaranya menurun, maka harga akan naik.sebaliknya, jika ketersediaan barang-barang manaik dan permintaan terhadapnya menurun, maka harga barang tersebut akan turun juga. Kelangkaan (scarcity) dan keberlimpahan (abundance) barang mungkin bukan disebabkan tindakan yang tidak adil atau bukan. Hal itu adalah kehendak Allah yang telah menciptakan keinginan dalam hati manusia”. Dalam kitab al-fatawa, ibn Taimiyah juga memberikan penjelasan yang lebih rinci tentang bebrapa factor yang m,empengarhi permintaan (demand), dan kemudian tingkat harga (price). Beberapa factor tersebut yakni : Keinginan orang (al-raghabah) terhadap barang-barang sering kali berbeda-beda. Prbedaan ini dipengaruhi oleh berlimpah atau langkanya barang yang diminta tersebut (al-mathlub). Suatu barang akan disukai apabila ia langka dari pada tersedia dalam jumlah yang berlebihan. Jumlah orang yang meminta (tullab) juga mempengaruhi harga. Jika jumlah orang yang meminta(tullab) suatu barang berjumlah besar , maka harga relative akan tinggi dibandingkan dalam jumlah sedikit tullabnya. Harga akan dipengaruhi oleh kuat atau lemahnya kebutuhan terhdap barang itu, selain juga besar dan kecilnya demand. Harga juga akan bervariasi menurut kualitas pembeli tersebut (al-mu’awid). Tingkat harga juga dipengaruhi oleh jenis (uang) pembayaran yang digunakan dalam transaksi jual beli. Jka uang yang diterima adalah uang yang diterima luas (naqd ra’ij), maka kemungkinan harga akan lebih rendah dibandingkan dengan menggunkan uang yang kurang diterima luas. Hal diats terjadi karena tujuan dari suatu transaksi harus menguntungkan penjual dan pembeli. Jika pembeli memiliki kemampuan m,embayar dan dapat m,emenuhi semua janjianya, maka transaksi akan lebih mudah dan lancer dibandingkan dengan yang sebaliknya. Tingkat kemampuan dan kredibilitas pembeli berbeda-beda, dan hal ini berlaku pada pembeli dan penjualnya, penyewa dan yang menyewakanya, dan sipa saja. Objek suatu transaksi terkadang suatu fisik ataupun tidak. Tingkat harga yang terlihat nyata (fisik) akan lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak nyata. Hal yang sama dapat diterapkan untuk pembeli yang kadang-kadang dapat membayar karena memiliki uang, tetapi kadang-kadang merak tidak memiliki uang dan ingin meminjam. Harga yang pertama memungkinkan lebih rendah dari pada harga yang kedua ini. Kasus ynag sama dapat diterapkan pada orang ynag menyewakan suatu barang. Kemungkinan ia berada dalam posisi sedemikian rupa sehingga penyewa dapat memperoleh manfaat tanpa tambahan biaya apapun. Namun kadang-kadang penyewa tidak dapat memperoleh manfaat ini jika tanpa tambahan biaya, misalnya seperti yang terjadi di desa-desa yang dikuasai peninndas atau perampok atau suatu tempat diganggu binatang-binatang pemangsa. Sebenarnya harga (sewa) tanah seperti itu tidak sama dengan harga tanah yang tidak membutuhkan biaya-biaya tambahan ini. Pernyataan-pernyataan diatas sesungguhnya menunjukan kompleksitas peanetu harga di pasar. Pada poin pertama inb Taimiyah secara implisit menunjukan peranan ekpektasi terhadap permintaan, kemudian terhadap harganya. Menurutnya, keinginan seseorang terhadap sustu barang dipengarui oleh ketersediaan barang tersebut. Jika ketersediaan barang langka , maka masyarakat khawatir bahwa ketersediaan esok akan lebih langka jadi mereka meningkatkan permintaan barang tersebut pada saat ini.

Apakah Zakat Konsumtif Akan Menumbuhkan Perekonomian?

Perintah membayarkan zakat dalam ajaran islam merupakan kewajiban setiap individu setiap muslim yang masuk dalam kategori muslim yang mampu dan hal itu merupakan konsekuensi dari ajaran islam kapan pun dan dimanapun dan bahkan walaupun tidak ada lagi orang yang miskin dalam Negara tersebut.
Dalam hal ini Al-Quran telah menjelaskan bahwa pembayaran zakat akan menyuburkan harta. Bagaimana hal ini dapat dipahami dalam ekonomi, bahkan apakah pembayaran zakat akan menumbuhkan perekonomian? Apakah zakat yang produktif memiliki dampak yang lebih baik bagi nperekonomian dari pada zakat yang konsumtif? Al-Quran telah menjelaskan bahwa alokasi zakat telah ditentukan, siapakah para penerimanya, namun tidak dijelaskan apakah zakat itu harus diterima dalam bentuk uang, barang-barang konsumsi ataukah modal kerja. Pemikiran para ekonomi kemudian berbagai ide agar zakat memiliki dampak yang lebih baik bagi peenrima zakat sehingga digagas perlunya zakat diberikan dalam bentuk modal usaha (zakat produktif) sehinggga dalam hal ini orang yang miskin dapat mengangkat perekonomianya dengan berusaha. Namuan demikian dalam ruang lingkup makro, apakah hal ini dapat digeneralisasi, bahwa zakat produktif akan menumbuhkan perekonomian lebih cepat.

Hal ini bisa dianalisis denagn menggunakan dasar analisis grafis bahwa pembayaran zakat akan menurunkan permintaan kelompok kaya dan meningkatkan permintaan dan penawaran golongan orang miskin. Pengaruh zakat dapat digambarkan sebagai berikut ini Pasar Segmen Miskin (mustahiq) P Pasar Segmen Kaya (muzakki) Ss1 SH1 E3 Ss2 P3 zakat Ei E0 P0 P2 E4 E2 Ds2 DH1 Ds1 (2a) DH2 (2b) (1) Xs Xs4, Xs3, Xs0 0,0 XH2, XH1 XH Pembayaran zakat pada tahap pertama akan menurunkan permintaan orang kaya dari DH1 menuju DH2. turunnya permintaan ini akan diterima oleh golongan miskin sehingga berpengaruh pada pasar segmen miskin. Jika zakat diterima dalam bentuk barang konsumsi, maka permintaan orang miskin akan meningkat dari Ds1 menuju Ds2 sehingga akan mendorong harga pasar segmen miskin meningkat. Namun jika zakat diterima dalam bentuk modal kerja produktif, maka penawaran segmen miskin akan meningkat dari Ss1 menuju Ss2. jumlah permintaan segmen miskin akan meningkat lebih kecil namun diikuti oleh harga yang menurun. Dari gambaran ini dapat disimpulkan bahwa zakat konsumtif maupun zakat produktif akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian selama penurunan permintaan segmen kaya (XH1-XH2) akan diimbangi oleh peningkatan volume perdagangan segmen miskin (Xs3-Xs0) yang lebih besar. Hal ini dipengaruhi oleh:

kepekaan konsumen miskin terhadap harga barang. Semakin konsumen miskin peka atau elastis terhadap harga, maka zakat produktif akan memiliki dampak inflasioner lebih rendah dan peningkatan out put lebih tinggi dari pada zakat konsumtif. Hubungan dengan harga dan penjualan segmen miskin. Semakin elastis penawaran segmen miskin, maka semakin tinggi efek zakat konsumtif terhadap peningkatanout put dari pada zakat produktif. Hasrat untuk konsumsi segmen miskin. Hasrat ini menunjukan seberapa besar bagian pendapatan yang akan dikonsumsi dan bisa dicerminkan dari nilai elastisitas permintaan terhadap pendapatan.semakin elastis permintaan terhadap pendapatan berarti tambahan pendapatan segmen miskin akan dihabiskan untuk konsumsi, dan ini semakin meningkatkan besarnya efek zakat konsumtif. Dari gambaran ini, tidak selalu zakat produktif memiliki efek terhadap perekonomian yang lebih baik, hal terutama dipengaruhi oleh perilaku ekonomi masyarakat mustahiq

Kapitalisme dan sosialisme

Aliran utama ekonomi (main stream economics)pada awlanya terkotak pada dua kutub, yakni kapilisme dan sosialisme. Kedua system ini sering dikonotasi kan sebagai paham suatu Negara tertentu, contohnya kapitalisme dicerminkan ole Negara amerika serikat dan sosialisme dicerminkan oleh Negara uni soviet. Oleh kerena itu sejalan dengan perkembangan ekonomi dan politik antar Negara, maka kritik tentang sisitem ini banyak bermunculan sehingga lahirlah kapitalisme campuran dan sosialisme campuran. Paham kapitalisme diilhami oleh pentingnya kebebasan individu untuk memenuhi kebutuhannya sehingga kesejahteraan masyarakat tercapai. Pemahaman ini di dasari oleh filosofi adam smith bahwa terselenggaranya keseimbangan pasar dikerenakan manusia mementingkan diri sendiri. Diasumsikan bahwa setiap manusia adalah individualistik rasional sehingga kebebasan pasar akan menghasilkan kesejahteraan masyarkat yang maksimum. Mekanisme pasar yang dimetaforsiskan sebagai tangan ajaib (invisible hand) akan mengatur keseimbangan antara demand dan supply di pasar. Smith menulis, “kita bisa makan bukan karena kebaikan hati si tukang roti, tukang minuman atau si tikang dagimg, melainkan karena sifat mementingkan diri sendiri yang ada dalam diri mereka. Kita bukan mengharap cinta mereka terhadap orang lain, melainkan cinta mereka terhadap dirinya sendiri” (koeters, 1998, hal. 9). Kebebbasan ekonomi merupakan ide dasar kapitalisme yang mengilhami setiap perilaku ekonomi setiap individu, pasar dan kebijakan pemerintah. Dalam perjalanannya, system ini bertendensi kepada materialisme dan liberalisme. Kebutuhan manusia cenderung diukur dari aspek materi atau harta, dan mekanisme penentuan harga secara ideal oleh pasar. Disisi lain, ekonomi sosialisme mempunyai tujuan kemakmuran bersama. Filosofinya adalahbagaimana setiap individu bersama-sama memperoleh kesejahteraan. Perkembangn paham ini dimulai dari kritik terhadap kapitalisme yang pada waktu itu kaum kapitalis/borjuis mendapat legitimasi dari gereja untuk mengekploitasi kaum buruh. Inilah yang menjadikan karl marx mengkritik kapitalisme sebagai system ekonomi yang tidak sesuai dengan kemasyarakatan. Pemikiran soaialisme meletakkan unsure kemanusia pada posisi yang paling tinggi, lebih tinggi dari pada alat produksi. Bila alat produksi menguasai manusia, maka manusia akan kehilangan esensi kemanusiaanya. Ia akan menjadi bagian dari alat produksi tersebut sehingga menjadikan kehidupan manusia seperti mesin sebagai mana kehidupan alat produksi. Sampai akhirnya alat produksi tersebut menjaukan manusia untuk mengenal fungsinya sebagai manusia. Karenanya, menurut marx, tidak ada tempat untuk kapitalisme di dalam kehidupan. Upaya revolusioner harus dilakukan untuk menghancurkan kapitalisme. Alat-alat produksi harus dikuasai oleh Negara guna melindungi rakyat. Kritik marx ini selanjutnya diimplementasikan oleh Lenin dalam bentuk dominasi peran institusi Negara dalam perekonomian. Dalam perkembangannya, hamper tidak ada suatu Negara atau masyarakat pun yang menerapkan system ini secara murni karena kedua system ini banyak memiliki kekuarangan terutama pada sisi kemanusiaan. Seperti pada system kapitalisme yang bebas nilai yang mengukur segala sesuatu dengan rasio, akan berdampak pada ekploitasi kaum lemah yang menimbulkan kesenjangan dan patologi social. Sedangkan sosialisme yang menghendaki adanya persamaan akan berdampak pada rendahnya motivasi masyarakat untuk menggunakan fungsinya sebagai manusia dan pengabaian terhadap inovasi dan karya manusia sebagai individu. Dikutib dari : Team Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UII Yogyakarta atas Kerjasama Bank Indonesia. Ekonomi Islam.PT Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2008

26 Januari 2009

be smart in the life

SEJARAH PEMIKIRAN ISLAM Pendahuluan

Dalam literatur Islam, sangat jarang ditemukan tulisan tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam atau sejarah ekonomi Islam. Buku-buku sejarah Islam atau sejarah peradaban Islam sekalipun tidak menyentuh sejarah pemikiran ekonomi Islam klasik. Buku-buku sejarah Islam lebih dominan bermuatan sejarah politik. Kajian yang khusus tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam adalah tulisan Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqi yang berjudul, Muslim Economic Thinking, A Survey of Contemporary Literature , dan Artikelnya berjudul History of Islamic Economics Thought . Buku dan artikel tersebut ditulis pada tahun 1976. Paparannya tentang studi historis ini lebih banyak bersifat diskriptif. Ia belum melakukan analisa kritik, khususnya terhadap “kejahatan” intelektual yang dilakukan ilmuwan Barat yang menyembunyikan peranan ilmuwan Islam dalam mengembangkan pemikiran ekonomi, sehingga kontribusi pemikiran ekonomi Islam tidak begitu terlihat pengaruhnya terhadap ekonomi modern. Tulisan ini selain akan memaparkan sejarah pemikiran ekonomi Islam juga akan menyingkap bagaimana transmisi ilmu ekonomi Islam klasik ke dunia Barat (pemikir ekonomi barat) serta bagaimana kontribusi ekonomi Islam terhadap ekonomi modern.Menurut Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, pemikiran ekonomi Islam adalah respons para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi pada masa mereka. Pemikiran ekonomi Islam tersebut diilhami dan dipandu oleh ajaran Al-Quran dan Sunnah juga oleh ijtihad (pemikiran) dan pengalaman empiris mereka. Pemikiran adalah sebuah proses kemanusiaan, namun ajaran Al-quran dan sunnah bukanlah pemikiran manusia. Yang menjadi objek kajian dalam pemikiran ekonomi Islam bukanlah ajaran Al-quran dan sunnah tentang ekonomi tetapi pemikiran para ilmuwan Islam tentang ekonomi dalam sejarah atau bagaimana mereka memahami ajarean Al-Quran dan Sunnah tentang ekonomi. Obyek pemikiran ekonomi Islam juga mencakup bagaimana sejarah ekonomi Islam yang terjadi dalam praktek historis. Dengan demikian, tulisan ini hanya fokus kepada kajian historis, yakni bagaimana usaha manusia dalam menginterpretasi dan mengaplikasikan ajaran Alquran pada waktu dan tempat tertentu dan bagaimana orang-orang dahulu mencoba memahami dan mengamati kegiatan ekonomi juga menganalisa kebijakan-kebijakan ekonomi yang terjadi pada masanya.Jadi, cakupan sejarah pemikiran ekonomi Islam dalam tulisan ini ialah, pertama, mengkaji bagaimana pemikiran para ilmuwan Islam sepanjang sejarah. kedua, membahas sejarah ekonomi Islam yang terjadi secara aktual. Apresiasi para sejarawan dan ahli ekonomi terhadap kemajuan kajian ekonomi Islam sangat kurang dan bahkan terkesan mengabaikan jasa-jasa ilmuwan muslim. Hal itu terlihat pada buku-buku sejarah pemikiran ekonomi yang ditulis baik oleh penulis Barat maupun penulis Indonesia. Buku Perkembangan Pemikiran Ekonomi tulisan Deliarnov misalnya, sama sekali tidak memasukkan pemikiran para ekonom muslim di abad pertengahan, padahal sangat banyak ilmuwan muslim klasik yang memiliki pemikiran ekonomi yang amat maju melampaui ilmuwan-ilmuwan Barat, sebagaimana yang akan terlihat nanti pada uraian mendatang. Demikian pula buku sejarah Ekonomi tulisan Schumpeter History of Economics Analysis, dan Sejarah Pemikiran Ekonomi (terjemahan), tulisan penulis Belanda Zimmerman, sama sekali tidak memasukkan pemikiran ekonomi para pemikir ekonomi Islam. Dengan demikian sangat tepat jika dikatakan bahwa buku-buku sejarah pemikiran ekonomi (konvensional) yang banyak ditulis itu sesungguhnya adalah sejarah ekonomi Eropa, karena hanya menjelaskan tentang pemikiran ekonomi para ilmuwan Eropa. Sejarah membuktikan bahwa Ilmuwan muslim pada era klasik telah banyak menulis dan mengkaji ekonomi Islam tidak saja secara normatif, tetapi juga secara empiris dan ilmiah dengan metodologi yang sistimatis, seperti buku Ibnu Khaldun (1332-1406) dan Ibnu Taymiyah, bahkan Al-Ghazali (w.1111) Al-Maqrizi . Selain itu masih banyak ditemukan buku-buku yang khusus membahas bagian tertentu dari ekonomi Islam, seperti, Kitab Al-Kharaj karangan Abu Yusuf (w.182 H/798 M), Kitab Al-Kharaj karangan Yahya bin Adam (.w.203 H), Kitab Al-Kharaj karangan Ahmad bin Hanbal (w.221 M), Kitab Al-Amwal karangan Abu ’Ubaid ( w.224 H ), Al-Iktisab fi al Rizqi, oleh Muhammad Hasan Asy-Syabany. (w.234 H). Masih banyak lagi buku-buku lainnya, baik yang secara khusus berbicara tentang ekonomi ataupun buku-buku fikih yang hanya membahas masalah-masalah hukum ekonomi. Buku-buku tersebut sarat dengan kajian ekonomi, seperti kebijakan moneter, fiskal (zakat dan pakak), division of labour, fungsi uang, mekanisme pasar, monopoli, perburuhan, pengaturan usaha individu dan perserikatan, lembaga keuangan (baitul mal), syairafah (semacam Bank Devisa Islam). Mereka juga ada yang membahas kajian ekonomi murni, ekonomi sosial, ekonomi politik, Spengler mengungkapkan kajian-kajian mereka sebagaimana yang ditulis Abbas Mirakhor :”The last three are spanish Muslim with whose works the scholastics were familiar, All these authors date between the ninth through fourteenth centuries. The economic ideas discussed by Spengler as having been dealt with by the Muslim scholars named are ideas on : taxation, market regulation, usury, permissible economic behaviour, wages, price, division of labour, money as medium of axchange and as unit of account, admonition againts debasement of money, coinage, price fluctuations, and finally ethical prescriptions regarding observance of the “mean” in economic behaviour.” Dari kutipan di atas terlihat bahwa pemikiran ekonomi Islam di zaman klasik sangat maju dan berkembang sebelum para ilmuwan barat membahasnya di abad 18-19. Fakta ini harus diperhatikan para ahli ekonomi kontemporer tidak saja ekonom muslim tetapi juga yang non muslim di seluruh dunia.Konstribusi Ekonomi Islam untuk Ekonomi Modern Dalam tiga dekade belakangan ini, kajian dan penelitian ekonomi Islam kembali berkembang. Berbagai forum internasional tentang ekonomi Islam telah sering dan banyak digelar di berbagai negara, seperti konferensi, seminar, simposium, dan workshop. Puluhan para doktor dan profesor ekonomi Islam yang ahli dalam ekonomi konvensional dan syari’ah, tampil sebagai pembicara dalam forum-forum tersebut.Dari kajian mereka ditemukan bahwa teori ekonomi Islam, sebenarnya bukan ilmu baru ataupun ilmu yang diturunkan secara mendasar dari teori ekonomi modern yang berkembang saat ini. Fakta historis menunjukkan bahwa para ilmuwan Islam zaman klasik, adalah penemu dan peletak dasar semua bidang keilmuan, termasuk ilmu ekonomi.Karena itu adalah logis, bila Adiwarman Azwar karim, mengatakan bahwa teori-teori ekonomi modern yang saat ini dipelajari di seluruh dunia, merupakan pencurian dari teori-teori yang ditulis oleh para ekonom Barat yang melakukan plagiat tanpa menyebut rujukan yang berasal dari kitab-kitab klasik tentang ekonomi Islam.Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, dalam bukunya Muslim Economic Thingking atau dalam artikelnya History of Islamic Economics Thought belum menjelaskan adanya benang merah antara pemikiran ekonomi Islam yang demikian maju dengan kebangkitan pemikiran ekonomi Barat. Karena itu tulisan ini perlu menunjukkan adanya benang merah tersebut.Dalam Encyclokipaedia Britania, Jerome Ravetz berkata, ”Eropa masih berada dalam kegelapan, sehingga tahun 1000 Masehi di mana ia dapat dikatakan kosong dari segala ilmu dan pemikiran, kemudian pada abad ke 12 Masehi, Eropa mulai bangkit. Kebangkitan ini disebabkan oleh adanya persinggungan Eropa dengan dunia Islam yang sangat tinggi di Spanyol dan Palestina, serta juga disebabkan oleh perkembangan kota-kota tempat berkumpul orang-orang kaya yang terpelajarJoseph Schumpeter dalam buku History of Economics Analysis, Oxford University, 1954, mengatakaan, adanya great gap dalam sejarah pemikiran ekonomi selama 500 tahun, yaitu masa yang dikenal sebagai dark ages . Masa kegelapan Barat tersebut sebenarnya adalah masa kegemilangan Islam. Ketika Barat dalam suasana kegelapan dan keterbelakangan itu, Islam sedang jaya dan gemilang dalam ilmu pengetahuan dan peradaban. The dark ages dan kegemilangan Islam dalam ilmu pengetahuan adalah suatu masa yang sengaja ditutup-tutupi barat, karena pada masa inilah pemikiran-pemikiran ekonomi Islam dicuri oleh ekonom Barat. Proses pencurian itu diawali sejak peristiwa perang salib yang berlangsung selama 200 tahun, yakni dari kegiatan belajarnya para mahasiswa Eropa di dunia Islam.Transmisi ilmu pengetahuan dan filsafat Islam ke Barat telah dicatat dalam sejarah. Dalam hal ini Abbas Mirakhor menulis,The transmission mechanism of Islamic sciences and philosophy to the Eoropeans has been recorded in the history of thought of these disciplines. It took a variaty of forms. First, during the late elevent and early twelfth centuries, a band of western scholars such as Constantine the African and Adelard of Bath, travel to Muslim countries, learned Arabic and made studies and brought what they could of the newly acquired knowledge with them back to Eorope. For example, one such student Leonardo Fibonacci or leonardo of Pisa (d.1240) who traveled and studied in Bougie in Algeria in the twelfth century , learned arithmatic and mathematic of Al-Khawarizmi and upon his return he wrote his book Liber Abaci in 1202 Di sinilah terjadi pencurian ilmu ekonomi Islam oleh Barat. Hal ini telah banyak dikupas oleh para sejarahwan. Dari teks di atas dapat diketahuai bahwa dalam abad 11 dan 12 M, sejumlah pemikir Barat seperti Constantine the African dan delard of Bath melakukan perjalanan ke Timur Tengah, belajar bahasa Arab dan melakukan studi serta membawa ilmu-ilmu baru ke Erofa. Leonardo Fibonacci atau Leonardo of Pisa (d.1240), belajar di Bougioe, Aljazair pada abad ke 12. Ia juga belajar aritmatika dan matematikanya Al-Khawarizmi. Sekembalinya dari Arab, ia menulis buku Liber Abaci pada tahun 1202. Selanjutnya Abbas Mirakhor menyimpulkan, “The importance of this work is noted by Harro Bernardelli (!8) who make a case for dating the beginning of economic analysis in Europe to Leonardo’s Liber Abaci” .Kemudian banyak pula mahasiswa dari Itali, Spanyol, dan Prancis Selatan yang belajar di pusat kuliah Islam untuk belajar matematika, filsafat, kedokteran, kosmografi, dan ekonomi. Setelah pulang ke negerinya, mereka menjadi guru besar di universitas-universitas Barat. Pola pengajaran yang dipergunakan adalah persis seperti kuliah Islam, termasuk kurikulum serta metodologi ajar-mengajarnya. Universitas Naples, Padua, Salero, Toulouse, Salamaca, Oxford, Monsptellier dan Paris adalah beberapa universitas yang meniru pusat kuliah Islam. Sejarah juga mencatat bahwa ilmuwan terkemuka Raymond Lily (1223-1315 M), belajar di universitas Islam. Sepulangnya ke Erofa ia banyak menulis tentang kekayaan khazanah keilmuan Islam dan selanjutnya mendirikan The Council of Vienna (1311) dengan lima buah fakultas yang mengajarkan bahasa Arab sebagai mata kuliah utama. Dengan pengusaan bahasa Arab, mereka menerjemahkan karya-kaarya Islam ke bahasa latin.Salah satu materi yang diterjemahkan adalah berkenaan dengan ilmu ekonomi Islam. Beberapa penerjemah tersebut antara lain, Michael Scot, Hermaan the German, Dominic Gusdislavi, Adelard Bath, Constantine the African, John of Seville, Williem of Luna Gerard of Cremona, Theodorus of Antioch. Alfred of Sareshel dan banyak lagi deretan penerjemah Barat yang tak bisa disebutkan di sini. Tapi, beberapa penerjemah Yahudi perlu juga dipaparkan. Mereka antara lain, Jacob of Anatolio, Jacon ben Macher, Kalanymus ben kalonymus, Moses ben Salomon, Shem Tob ben Isac of Tortosa, Salomon Ibn Ayyub, Todros Todrosi, Zerahoyah Gracian, Faraj ben Salim dan Yacub ben Abbob Marie.Karya-karya intelektual muslim yang diterjemahkan adalah karya-karya Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, Ibnu Rusydi, Al-Khawarizmi, Ibnu Haytam, Ibnu Hazam, Jabir Ibnu Hayyan, Ibnu Bajja, Ar-Razi, Abu ‘Ubaid, Ibnu Khaldun, Ibnu Taymiyah, dan sebagainya.Schumpeter menyebut dua kontribusi ekonom scholastic, Pertama, penemuan kembali tulisan-tulisan Aristoteles tentang ekonomi. Kedua, towering achievement (capaian hebat) St.Thomas Aquinas. Scumpeter menulis dalam catatan kakinya nama Ibnu Sina dan Ibnu Rusydi yang berjasa menjembatani pemikiran Aristoteles ke St. Thomas. Artinya, tanpa peranan Ibnu Sina dan Ibnu Rusydi, St.Thomas tak pernah mengetahui konsep konsep Aristoteles. Karena itu tidak aneh, jika pemikiran St.Thomas sendiri banyak yang bertentangan dengan dogma-dogma gereja sehingga para sejarawan menduga St.Thomas mencuri ide-ide itu dari ekonomi Islam.Dugaan kuat itu sesuai dengan analisa Capleston dalam bukunya A History of Medieval Philosofy, New York, 1972, “Fakta bahwa St.Thomas Aquinas memetik ide dan dorongan dari sumber-sumber yang beragam, cenderung menunjukkan bahwa ia bersifat eklektif dan kurang orisinil. Sebab kalau kita melihat doktrin dan teorinya, ia sering mengatakan, “ini sudah disebut Ibnu Sina” (Avicenna), atau “ini berasal langsung dari Aristoteles” . Berdasarkan realitas ini kita dapat mengatakan bahwa tak ada sesungguhnya yang orisinil atau istimewa dari St. Thomas tersebut. Sekaitan dengan itu Harris dalam bukunya The Humanities, 1959, menulis, “Tanpa pengaruh peripatetisisme orang Arab, teologi Thomas Aquinas dan pemikiran filsafatnya tak bisa dipahami” .Beberapa pemikiran ekonomi Islam yang disadur ilmuwan Barat antara lain, teori invisible hands yang berasal dari Nabi Saw dan sangat populer di kalangan ulama. Teori ini berasal dari hadits Nabi Saw. sebagaimana disampaikan oleh Anas RA, sehubungan dengan adanya kenaikan harga-harga barang di kota Madinah. Dalam hadits tersebut diriwayatkan sebagai berikut : غلا السعر فسعر لنا رسول الله صلى الله عليه و سلم :ان الله هو الخالق القابض الباسط الرازق المسعر وانى أرجوا أن ألقى ربى وليس أحد منكم يطلبنى بمظلمة ظلمتها اياه بدم ولا مال (رواه الدارمى)“Harga melambung pada zaman Rasulullah SAW. Orang-orang ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata: “ya Rasulullah hendaklah engkau menetukan harga”. Rasulullah SAW. berkata:”Sesungguhnya Allah-lah yang menetukan harga, yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman dalam darah maupun harta.” Dengan hadits ini terlihat dengan jelas bahwa Islam jauh lebih dahulu (lebih 1160 tahun) mengajarkan konsep invisible hand atau mekanisme pasar dari pada Adam Smith. Inilah yang mendasasari teori ekonomi Islam mengenai harga. Rasulullah SAW dalam hadits tersebut tidak menentukan harga. Ini menunjukkan bahwa ketentuan harga itu diserahkan kepada mekanisme pasar yang alamiah impersonal. Rasulullah menolak tawaran itu dan mengatakan bahwa harga di pasar tidak boleh ditetapkan, karena Allah-lah yang menentukannya. Sungguh menakjubkan, teori Nabi tentang harga dan pasar. Kekaguman ini dikarenakan, ucapan Nabi Saw itu mengandung pengertian bahwa harga pasar itu sesuai dengan kehendak Allah yang sunnatullah atau hukum supply and demand. Maka sekali lagi ditegaskan kembali bahwa teori inilah yang diadopsi oleh Bapak Ekonomi Barat, Adam Smith dengan nama teori invisible hands. Menurut teori ini, pasar akan diatur oleh tangan-tangan tidak kelihatan (invisible hands). Bukankah teori invisible hands itu lebih tepat dikatakan God Hands (tangan-tangan Allah).Selanjutnya ilmuwan Barat bernama Gresham telah mengadopsi teori Ibnu Taymiyah tentang mata uang (curency) berkulitas buruk dan berkualitas baik. Menurut Ibnu Taymiyah, uang berkualitas buruk akan menendang keluar uang yang berkualitas baik, contohnya fulus (mata uang tembaga) akan menendang keluar mata uang emas dan perak. Inilah yang disadur oleh Gresham dalam teorinya Gresham Law dan Oresme treatise.St. Thomas menyalin banyak bab dari Al-Farabi. St. Thomas juga belajar di Ordo Dominican mempelajari ide-ide Al-Gazhali. Teori pareto optimum diambil dari kitab Nahjul balaghah, karya Imam Ali. Bar Hebraeus, pendeta Syriac Jacobite Church, menyalin beberapa bab dari kitab Ihya Ulumuddin, karya al-Gahazali. Pendeta Spanyol Ordo Dominican bernama Raymond Martini, menyalin banyak bab dari tahafut al-falasifa, dan Ihya al-Ghazali. Bahkan Bapak ekonomi Barat, Adam Smith (1776) dengan bukunya The Wealth of Nation diduga keras banyak mendapat inspirasi dari buku Al-Amwalnya Abu ‘Ubaid (838). Judul buku Adam Smith saja persis sama dengan judul buku Abu ‘Ubaid yang berjudul Al-Amwal. Hiwalah yang dipraktekkan sejak zaman Nabi, baru dikenal oleh praktisi perbankan konvensional tahun 1980-an dengan nama anjak piutang.Menurut Dr Sami Hamond, seorang ahli perbankkan dari Yordan, cek pertama ditarik di dunia ini bukan oleh tukang besi Inggris tahun 1675 di London sebagaimana disebutkan dalam textbook Barat, tetapi dilakukan oleh Saifudawlah Al-Hamdani, putra mahkota Aleppo yang berkunjung ke Bagdad pada abad X Masehi. Penukaran mata uang mengakui keabsahan cek yang dikeluarkan putera mahkota karena ia mengenal tanda tangannya. Dalam Encyclopedia of Literates, menurut Hamond, juga diceritakan seorang penyair bernama Jahtha menerima selembar cek yang ia gagal menguangkannya. Ini terjadi juga pada abad ke 10 Masehi. Sejarah itu menunjukkan bahwa pada abad ke 10 yang lalu cek sudah dikenal dalam ekonomi Islam. Seorang pengelana Persia Naser Kashro yang pergi ke kota Bashrah pada abad ke 10 M menceritakan, bahwa uang yang dibawanya diserahkan pada penukar mata uang dan ia menerima kertas berharga, semacam traveller cheques yang dipakai dalam berbelanjaSelain contoh di atas masih banyak lagi konsep ekonomi Islam yang ditiru Barat. Beberapa institusi dan model ekonomi yang ditiru oleh Barat dari dunia Islam adalah syirkah (lost profit sharing), suftaja (bills of excahange), hiwalah (Letters of Credit), funduq (specialized large scale commercial institutions and markets which developed into virtual stock exchange), yakni lembaga bisnis khusus yang memiliki skala yang besar yang dikembangkan dalam pasar modal.Funduq untuk biji-bijian pertanian dan tekstil ditiru dari Baghdad, Cordova dan Damaskus. Demikian juga darut tiraz (pabrik yang dibangun oleh negara untuk usaha eksploitasi tambang besi dan perdagangan besi) di Spanyol Menurut penjelasan Labib, insitusi yang mirip dengan darut tiraz adalah institusi ma’una, (sejenis bank privasi yang dibangun di dunia Islam ditemukan di di Eropa Tengah dengan nama Maona. Insitusi ini digunakan di Tuscani yang berfungsi sebagai sebuah perusahaan umum yang mengembangkan dan menggali tambang besi serta melakukan perdagangan besi tersebut dalam skala yang amat luas. Selanjutnya wilayatul hisbah, yakni polisi ekonomi (pengawas ekonomi perdagangan) yang sudah ada sejak masa Rasul Saw, juga ditiru oleh Barat.Indikasi-indikasi lain yang menunjukkan pengaruh ekonomi Islam terhadap ekonomi modern ialah diadopsinya kata credit yang dalam ekonomi konvensional dikatakan berasal dari credo (pinjaman atas dasar kepercayaan). Credo sebenarnya berasal dari bahasa Arab “qa-ra-do” yang secara fikih berarti meminjamkan uang atas dasar kepercayaan.Teori invisible hands yang dikemukakan oleh Adam Smith diduga keras juga berasal dari teori Islam. Menurut teori ini, pasar akan diatur oleh tangan-tangan tidak kelihatan (invisible hands). Harga barang tidak boleh ditetapkan oleh pemerinth, karena ia tergantung pada hukum supply and demand.Invisible hands bagaimanapun mengadopsi hadits Rasulullah Saw yang menjelaskan bahwa Allah-lah yang menentukan harga. Bukankah konsep invisible hands ini lebih tepat dikatakan gods hands. Namun demikian, ekonomi Islam masih memberikan peluang pada kondisi tertentu untuk melakukan intervensi harga (price intervention) bila para pedagang melakukan monopoli dan kecurangan yang menekan dan merugikan konsumen. Menurut Ibnu taymiyah, penetapan harga diperlukan untuk mencegah pedagang menjual makanan atau barang dengan harga sesuka hati dan hanya menjual kepada kelompok tertentu saja.Indikasi kuat peniruan teori invisible hands itu terlihat dari uraian-uraian Adam Smith. Dalam buku monumentalnya The wealth of Nation, ia mengutip buku Dr. Pocock yang menceritakan bagaimana para pedagang muslim ketika mereka memasuki suatu kota untuk berdagang. Mereka mengundang makan orang-orang yang lewat, termasuk orang miskin untuk makan bersama. Menurut Dr. Pocock, mereka makan bersama dan bersila, serta memulai makan dengan ucapan bismillah dan mengakhirinya dengan alhamdulillah. Dengan kemurahan hati dan kehangatan seperti ini, para pengusaha muslim mendapatkan relasi dan mengundang simpatik para konsumen, sehingga kepentingan bisnis mereka tercapai.Dalam buku The Wealth of Nation Adam Smith membahas tingkat perekonomian masyarakat. Ia membedakan tingkat perekonomian masyarakat kepada dua kategori, pertama bangsa dengan ekonomi terbelakang dan kedua, bangsa yang ekonominya maju. Masyarakat yang ekonominya terbelakang ditandai dengan mata pencariannya yang tradisional, seperti pemburu. Sedangkan masyarakat ekonomi maju, mata pencariannya adalah berdagang. Contoh masyarakat ekonomi terbelakang adalah masyarakat Indian di Amerika Utara. Sedangkan contoh masyarakat ekonomi maju adalah bangsa Arab.Bangsa Arab yang dimaksudkan Adam Smith tentunya adalah bangsa pedagang di zaman Rasulullah. Karena dalam penjelasan selanjutnya ia mengatakan bahwa bangsa yang dipimpin oleh Muhammad dan para generasi sesudahnya.Dari paparan Adam Smith terlihat jelas bahwa ia mengakui keunggulan dan kehebatan ekonomi muslim pada masa lampau. Karena itu kemungkinan besar secara tak langsung ia telah mengadopsi teori-teori ekonomi Islam.Indikasinya menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi Islam zaman pertengahan, sangat terasa di Inggris, tanah kelahiran Adam Smith, bahkan jauh sebelum ia lahir. Pada tahun 774 M, Raja Offa yang di Inggeris ketika itu mencetak koin emas yang merupakan copy langsung (direct copy) dari dinar Islam, termasuk tulisan Arabnya. Semua tulisan di coin (uang logam) itu adalah tulisan Arab, kecuali pada satu sisinya tertulis OFFAREX.Realitas itu menunjukkan bahwa dinar Islam saat itu merupakan mata uang terkuat di dunia. Selain itu perekonomian umat Islam jauh lebih maju dari Eropa. Hal itu menunjukkan bahwa perdagangan internasional muslim telah menjangkau sampai Eropa Utara.Pada tahun 1764, Adam Smith melepaskan jabatan guru besar di Glasgow Inggris dan memilih karir barunya sebagai penasehat ekonomi Duke of Buccleuch. Pada periode inilah Smith banyak melakukan perjalanan keluar negeri, terutama ke Perancis. Di sini ia banyak bertemu dengan para filosof terkenal. Smith mulai menulis buku The Wealth of Nations ketika beliau berada di Perancis dan menyelesaikannya tahun 1766, di Kirdcaldy. Dan sepuluh tahun kemudian baru diterbitkan, yakni tahun 1776. Pada masa itu di Eropa telah beredar buku-buku terjemahan karya ekonom muslim. Bahkan, di Perancis Selatan banyak guru besar dengan menerapkan pola pengajaran yang mereka dapatkan dari negeri-negeri muslim.Paparan di atas menunjukkan peran ilmuwan muslim sangat signifikan terhadap kebangkitan intelektualisme Eropa, termasuk dalam pemikiran ekonomi. Demikian sekelumit uraian tentang kontribusi pemikiran ekonomi Islam terhadap ekonomi modern.