18 Maret 2009

Mekanisme Pasar Menurut Ibn Khaldun (1332-1383 M)
Pemikiran ibn khaldun tentang pasar termuat dalam buku yang monumental, Al-muqodimah, terutama dalam bab “harga-harga dikota-kota”. Ia membagi barang menjadi dua yakni barang yang pokok dan barang yang mewah. Menurutnya, jika dalam suatu kota yang berkembang dan jumlah penduduknya semakin banyak, maka harga barang-barang pokok akan turun dan harga barang-barang mewah akan naik. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya penawaran bahan pangan dan barang pokok lainnya sebab barang ini sangat penting dan dibituhkan oleh setiap orang sehingga pengadaanya akan diprioritaskan. Sementara itu harga barang mewah akan naik sejalan dengan meningkatnya gaya hidup yang mengakibatkan peningkatan terhadap barang mewah ini. Disini sebenarnya ibn khaldun menjelaskan pengaruh permintaan da penawaran terhadap tingkat harga. Secara lebih rinci ia menjelaskan pengaruh persaingan diantara konsumen dan meningkatnya biaya-biaya akibat perpajakan dan pungutan-pungutan lainnya terhadap tingkat harga. Dalam buku tersbut ibn khaldun juga mendeskripsikan pengaruh kenaikan dan penurunan penawaran terhadap tingkat harga. Ia mengatakan, “jika barang-barang yang tersedia sedikit, maka harga-harga akan naik. Namun, jika jarak antar kota dekat serta aman untuk melakukan perjalanan, maka akan banyak barang yang akan diimpor sehingga ketersediaan barang-barang akan melimpah dan harga-harga akan turun”. Pengaruh tinggi rendahnya tingkat keuntungan terhadap prilaku pasar, khususnya produsen, juga mendapat perhatian dari ibn taimiyah . menurutnya, tingkat keuntungan yang wajar akan mendorong tumbuhnya perdagangan, sementara tingkat keuntungan yang terlalu reh, akan membuat lesu perdagangan. Para pedagang dan produsen lainnya akan kehilangan motivasi bertransaksi. Sebaliknya, jika tingkat keuntungan terlalu tinggi, perdagangn juga akan melemah, sebab akan menurunkan tingkat permintaan konsumen. Pemikiran Ibn Taimiyah Mengenai Mekanisme Pasar
Pemikiran abn taimiyah mengenai mekanisme pasar ini akan banyak ditemui terutama dalam kitabnya yang berjudul Al-hisbah fi’I Al-Islam dan Majmu’ Fatawa. Pandangan ibn taimiyah terhadap hal ini sebenarnya terfokus pada masalah penggerakan harga yang terjadi pada waktu itu, tetapi ia letakan dalam kerangka mekanisme pasar. Secara umum, beliau telah menunjukan keindahan mekanisme pasar sebagai mekanisme ekonomi, disamping segala kelemahannya.ibn taimiyah berpendapat bahwa, kenaikan harga tidak selalu disebabkan oleh ketidak adilan dari pada pihak penjual atau pedagang, sebagai mana banyak dipahami pada zaman tersebut. Ia menunjukan bahwa harga merupakan hasil interaksi hukum permintaan dan penawaran yang terbentuk karena beberapa factor yang komplek. Dalam al-Hisbahnya, ibn Taimiyah membantah anggapan ini dengan mengatakan, “naik dan turunya harga tidak selalu disebabkan oleh adanya zulm dari beberapa bagian pelaku interksi. Terkadang penyebabnya adalah defisiensi dalam produksi atau penurunan terhadap barang yang diminta, atau tekanan pasar. Oleh karena itu, jika permintaan terhadap barang-barang terebut menaik sementara ketersediaan /penawaranya menurun, maka harga akan naik.sebaliknya, jika ketersediaan barang-barang manaik dan permintaan terhadapnya menurun, maka harga barang tersebut akan turun juga. Kelangkaan (scarcity) dan keberlimpahan (abundance) barang mungkin bukan disebabkan tindakan yang tidak adil atau bukan. Hal itu adalah kehendak Allah yang telah menciptakan keinginan dalam hati manusia”. Dalam kitab al-fatawa, ibn Taimiyah juga memberikan penjelasan yang lebih rinci tentang bebrapa factor yang m,empengarhi permintaan (demand), dan kemudian tingkat harga (price). Beberapa factor tersebut yakni : Keinginan orang (al-raghabah) terhadap barang-barang sering kali berbeda-beda. Prbedaan ini dipengaruhi oleh berlimpah atau langkanya barang yang diminta tersebut (al-mathlub). Suatu barang akan disukai apabila ia langka dari pada tersedia dalam jumlah yang berlebihan. Jumlah orang yang meminta (tullab) juga mempengaruhi harga. Jika jumlah orang yang meminta(tullab) suatu barang berjumlah besar , maka harga relative akan tinggi dibandingkan dalam jumlah sedikit tullabnya. Harga akan dipengaruhi oleh kuat atau lemahnya kebutuhan terhdap barang itu, selain juga besar dan kecilnya demand. Harga juga akan bervariasi menurut kualitas pembeli tersebut (al-mu’awid). Tingkat harga juga dipengaruhi oleh jenis (uang) pembayaran yang digunakan dalam transaksi jual beli. Jka uang yang diterima adalah uang yang diterima luas (naqd ra’ij), maka kemungkinan harga akan lebih rendah dibandingkan dengan menggunkan uang yang kurang diterima luas. Hal diats terjadi karena tujuan dari suatu transaksi harus menguntungkan penjual dan pembeli. Jika pembeli memiliki kemampuan m,embayar dan dapat m,emenuhi semua janjianya, maka transaksi akan lebih mudah dan lancer dibandingkan dengan yang sebaliknya. Tingkat kemampuan dan kredibilitas pembeli berbeda-beda, dan hal ini berlaku pada pembeli dan penjualnya, penyewa dan yang menyewakanya, dan sipa saja. Objek suatu transaksi terkadang suatu fisik ataupun tidak. Tingkat harga yang terlihat nyata (fisik) akan lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak nyata. Hal yang sama dapat diterapkan untuk pembeli yang kadang-kadang dapat membayar karena memiliki uang, tetapi kadang-kadang merak tidak memiliki uang dan ingin meminjam. Harga yang pertama memungkinkan lebih rendah dari pada harga yang kedua ini. Kasus ynag sama dapat diterapkan pada orang ynag menyewakan suatu barang. Kemungkinan ia berada dalam posisi sedemikian rupa sehingga penyewa dapat memperoleh manfaat tanpa tambahan biaya apapun. Namun kadang-kadang penyewa tidak dapat memperoleh manfaat ini jika tanpa tambahan biaya, misalnya seperti yang terjadi di desa-desa yang dikuasai peninndas atau perampok atau suatu tempat diganggu binatang-binatang pemangsa. Sebenarnya harga (sewa) tanah seperti itu tidak sama dengan harga tanah yang tidak membutuhkan biaya-biaya tambahan ini. Pernyataan-pernyataan diatas sesungguhnya menunjukan kompleksitas peanetu harga di pasar. Pada poin pertama inb Taimiyah secara implisit menunjukan peranan ekpektasi terhadap permintaan, kemudian terhadap harganya. Menurutnya, keinginan seseorang terhadap sustu barang dipengarui oleh ketersediaan barang tersebut. Jika ketersediaan barang langka , maka masyarakat khawatir bahwa ketersediaan esok akan lebih langka jadi mereka meningkatkan permintaan barang tersebut pada saat ini.

Apakah Zakat Konsumtif Akan Menumbuhkan Perekonomian?

Perintah membayarkan zakat dalam ajaran islam merupakan kewajiban setiap individu setiap muslim yang masuk dalam kategori muslim yang mampu dan hal itu merupakan konsekuensi dari ajaran islam kapan pun dan dimanapun dan bahkan walaupun tidak ada lagi orang yang miskin dalam Negara tersebut.
Dalam hal ini Al-Quran telah menjelaskan bahwa pembayaran zakat akan menyuburkan harta. Bagaimana hal ini dapat dipahami dalam ekonomi, bahkan apakah pembayaran zakat akan menumbuhkan perekonomian? Apakah zakat yang produktif memiliki dampak yang lebih baik bagi nperekonomian dari pada zakat yang konsumtif? Al-Quran telah menjelaskan bahwa alokasi zakat telah ditentukan, siapakah para penerimanya, namun tidak dijelaskan apakah zakat itu harus diterima dalam bentuk uang, barang-barang konsumsi ataukah modal kerja. Pemikiran para ekonomi kemudian berbagai ide agar zakat memiliki dampak yang lebih baik bagi peenrima zakat sehingga digagas perlunya zakat diberikan dalam bentuk modal usaha (zakat produktif) sehinggga dalam hal ini orang yang miskin dapat mengangkat perekonomianya dengan berusaha. Namuan demikian dalam ruang lingkup makro, apakah hal ini dapat digeneralisasi, bahwa zakat produktif akan menumbuhkan perekonomian lebih cepat.

Hal ini bisa dianalisis denagn menggunakan dasar analisis grafis bahwa pembayaran zakat akan menurunkan permintaan kelompok kaya dan meningkatkan permintaan dan penawaran golongan orang miskin. Pengaruh zakat dapat digambarkan sebagai berikut ini Pasar Segmen Miskin (mustahiq) P Pasar Segmen Kaya (muzakki) Ss1 SH1 E3 Ss2 P3 zakat Ei E0 P0 P2 E4 E2 Ds2 DH1 Ds1 (2a) DH2 (2b) (1) Xs Xs4, Xs3, Xs0 0,0 XH2, XH1 XH Pembayaran zakat pada tahap pertama akan menurunkan permintaan orang kaya dari DH1 menuju DH2. turunnya permintaan ini akan diterima oleh golongan miskin sehingga berpengaruh pada pasar segmen miskin. Jika zakat diterima dalam bentuk barang konsumsi, maka permintaan orang miskin akan meningkat dari Ds1 menuju Ds2 sehingga akan mendorong harga pasar segmen miskin meningkat. Namun jika zakat diterima dalam bentuk modal kerja produktif, maka penawaran segmen miskin akan meningkat dari Ss1 menuju Ss2. jumlah permintaan segmen miskin akan meningkat lebih kecil namun diikuti oleh harga yang menurun. Dari gambaran ini dapat disimpulkan bahwa zakat konsumtif maupun zakat produktif akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian selama penurunan permintaan segmen kaya (XH1-XH2) akan diimbangi oleh peningkatan volume perdagangan segmen miskin (Xs3-Xs0) yang lebih besar. Hal ini dipengaruhi oleh:

kepekaan konsumen miskin terhadap harga barang. Semakin konsumen miskin peka atau elastis terhadap harga, maka zakat produktif akan memiliki dampak inflasioner lebih rendah dan peningkatan out put lebih tinggi dari pada zakat konsumtif. Hubungan dengan harga dan penjualan segmen miskin. Semakin elastis penawaran segmen miskin, maka semakin tinggi efek zakat konsumtif terhadap peningkatanout put dari pada zakat produktif. Hasrat untuk konsumsi segmen miskin. Hasrat ini menunjukan seberapa besar bagian pendapatan yang akan dikonsumsi dan bisa dicerminkan dari nilai elastisitas permintaan terhadap pendapatan.semakin elastis permintaan terhadap pendapatan berarti tambahan pendapatan segmen miskin akan dihabiskan untuk konsumsi, dan ini semakin meningkatkan besarnya efek zakat konsumtif. Dari gambaran ini, tidak selalu zakat produktif memiliki efek terhadap perekonomian yang lebih baik, hal terutama dipengaruhi oleh perilaku ekonomi masyarakat mustahiq

Kapitalisme dan sosialisme

Aliran utama ekonomi (main stream economics)pada awlanya terkotak pada dua kutub, yakni kapilisme dan sosialisme. Kedua system ini sering dikonotasi kan sebagai paham suatu Negara tertentu, contohnya kapitalisme dicerminkan ole Negara amerika serikat dan sosialisme dicerminkan oleh Negara uni soviet. Oleh kerena itu sejalan dengan perkembangan ekonomi dan politik antar Negara, maka kritik tentang sisitem ini banyak bermunculan sehingga lahirlah kapitalisme campuran dan sosialisme campuran. Paham kapitalisme diilhami oleh pentingnya kebebasan individu untuk memenuhi kebutuhannya sehingga kesejahteraan masyarakat tercapai. Pemahaman ini di dasari oleh filosofi adam smith bahwa terselenggaranya keseimbangan pasar dikerenakan manusia mementingkan diri sendiri. Diasumsikan bahwa setiap manusia adalah individualistik rasional sehingga kebebasan pasar akan menghasilkan kesejahteraan masyarkat yang maksimum. Mekanisme pasar yang dimetaforsiskan sebagai tangan ajaib (invisible hand) akan mengatur keseimbangan antara demand dan supply di pasar. Smith menulis, “kita bisa makan bukan karena kebaikan hati si tukang roti, tukang minuman atau si tikang dagimg, melainkan karena sifat mementingkan diri sendiri yang ada dalam diri mereka. Kita bukan mengharap cinta mereka terhadap orang lain, melainkan cinta mereka terhadap dirinya sendiri” (koeters, 1998, hal. 9). Kebebbasan ekonomi merupakan ide dasar kapitalisme yang mengilhami setiap perilaku ekonomi setiap individu, pasar dan kebijakan pemerintah. Dalam perjalanannya, system ini bertendensi kepada materialisme dan liberalisme. Kebutuhan manusia cenderung diukur dari aspek materi atau harta, dan mekanisme penentuan harga secara ideal oleh pasar. Disisi lain, ekonomi sosialisme mempunyai tujuan kemakmuran bersama. Filosofinya adalahbagaimana setiap individu bersama-sama memperoleh kesejahteraan. Perkembangn paham ini dimulai dari kritik terhadap kapitalisme yang pada waktu itu kaum kapitalis/borjuis mendapat legitimasi dari gereja untuk mengekploitasi kaum buruh. Inilah yang menjadikan karl marx mengkritik kapitalisme sebagai system ekonomi yang tidak sesuai dengan kemasyarakatan. Pemikiran soaialisme meletakkan unsure kemanusia pada posisi yang paling tinggi, lebih tinggi dari pada alat produksi. Bila alat produksi menguasai manusia, maka manusia akan kehilangan esensi kemanusiaanya. Ia akan menjadi bagian dari alat produksi tersebut sehingga menjadikan kehidupan manusia seperti mesin sebagai mana kehidupan alat produksi. Sampai akhirnya alat produksi tersebut menjaukan manusia untuk mengenal fungsinya sebagai manusia. Karenanya, menurut marx, tidak ada tempat untuk kapitalisme di dalam kehidupan. Upaya revolusioner harus dilakukan untuk menghancurkan kapitalisme. Alat-alat produksi harus dikuasai oleh Negara guna melindungi rakyat. Kritik marx ini selanjutnya diimplementasikan oleh Lenin dalam bentuk dominasi peran institusi Negara dalam perekonomian. Dalam perkembangannya, hamper tidak ada suatu Negara atau masyarakat pun yang menerapkan system ini secara murni karena kedua system ini banyak memiliki kekuarangan terutama pada sisi kemanusiaan. Seperti pada system kapitalisme yang bebas nilai yang mengukur segala sesuatu dengan rasio, akan berdampak pada ekploitasi kaum lemah yang menimbulkan kesenjangan dan patologi social. Sedangkan sosialisme yang menghendaki adanya persamaan akan berdampak pada rendahnya motivasi masyarakat untuk menggunakan fungsinya sebagai manusia dan pengabaian terhadap inovasi dan karya manusia sebagai individu. Dikutib dari : Team Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UII Yogyakarta atas Kerjasama Bank Indonesia. Ekonomi Islam.PT Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2008